You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot akan Keluarkan Pergub Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pergub Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah akan Diterbitkan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas sudah tidak efektif mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah. Karena itu, pihaknya berencana mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) untuk mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah agar seluruh utilitas masuk dalam ducting dan tidak terpasang di udara.

Setahu saya belum ada Undang Undang yang mengatur

"Setahu saya belum ada Undang Undang yang mengatur. Karena itu kekosongan ini bisa kita siasati, kalau nggak gitu kita nggak kerja-kerja," katanya, Selasa (3/10).

Izin Penggalian Utilitas di Trotoar akan Diperketat

Dijelaskan Djarot, selama ini keberadaan utilitas yang terpasang di udara di sejumlah lokasi terlihat semrawut dan berpotensi membahayakan. Bahkan, tidak jarang pemasangan utilitas tidak berizin sehingga tidak diketahui kepemilikannya.

Selain itu, kata Djarot, pengerjaan instalasi utilitas bawah tanah oleh sejumlah operator juga kerap merusak infrastruktur pemerintah dan memicu kemacetan lalu lintas.

Dikatakan Djarot, Pergub nantinya mengatur koordinasi dan sinergi operator dengan pemerintah untuk memasukkan seluruh utilitas ke dalam ducting. Sebab itu, Ia meminta Dinas Bina Marga menginformasikan lokasi penataan jalan dan trotoar yang dipasangi ducting kepada asosiasi operator.

Sedangkan di jalan dan trotoar yang belum dilengkapi ducting, sambung Djarot, operator akan diminta membangun ducting lebih dahulu.

"8 Oktober kita kick off pembangunan trotoar, sekaligus utilitas bawah tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1401 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1001 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close